Pada 25 Juli 2026, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan mengumumkan penangkapan sekelompok pelaku narkoba yang terdapat dalam sebuah jaringan yang luas. Operasi penangkapan ini dijalankan oleh tim gabungan antara Polres Tangerang Selatan dan BNN (Badan Narkotika Nasional) Indonesia.
Menurut Kasat Narkoba, jaringan narkoba ini telah beroperasi selama beberapa tahun terakhir dan telah melewati beberapa wilayah di Indonesia. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap 15 orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam jaringan narkoba ini. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah besar narkoba dalam bentuk tablet dan powder.
Kasat Narkoba juga mengungkapkan bahwa jaringan narkoba ini memiliki rantai distribusi yang luas dan telah mencapai beberapa provinsi di Indonesia. Mereka juga menyatakan bahwa operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghentikan penyebaran narkoba di Indonesia. “Kami akan terus menggalang kerja sama dengan instansi lain untuk menghentikan penyebaran narkoba di Indonesia,” kata Kasat Narkoba.
